Rotasi Jabatan di Lingkup Polres Sukabumi Kota, 11 Anggota Memasuki Masa Pensiun

30 Januari 2023, 20:40 WIB
Upacara sertijab untuk rotasi jabatan dan anggota Polres Sukabumi Kota yang purna bakti. /Manaf Muhammad/Istimewa

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 11 anggota Polres Sukabumi Kota memasuki masa purnabakti yaitu 8 Perwira Polri, 2 Bintara dan 1 ASN Polri.

Kedelapan perwira di instansi Polres Sukabumi Kota itu adalah AKBP purn. Supardi, AKBP purn. NR. Subarna, Akp purn. H. Ahmad Rifai, Ipda purn Lukman Hakim, Ipda purn. Mohamad Ambardi, Ipda purn. R Tavip Ludiana, Ipda purn. Yulis Suprapto dan Ipda purn. Ahyadi.

Sedangkan 2 Bintara polri yang purnabakti yaitu Aiptu purn. Dedi Priyanto dan Aiptu purn. Azhari. Lalu dari ASN Polri adalah Penata Wredatama Setya Heryadi.

Para personel Polres Sukabumi Kota tersebut resmi masuk masa purnabakti setelah dilaksanakan upacara sertijab di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga: Hoax Beredar Seputar Mayat Wanita Tanpa Busana di Sungai Cipelang Sukabumi, Ini kata Polisi

"Ini merupakan wujud ucapan terimakasih kami dan wujud penghargaan organisasi terhadap apa yang sudah saudara-saudara berikan buat organisasi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin.

"Kita mengerti dan memahami bahwa salah satu komponen organisasi yang sangat memiliki posisi strategis adalah sumberdaya manusianya. Oleh karena itu dalam kegiatan memasuki masa pensiunnya maka diadakan kegiatan wisuda purnabakti ini," ujarnya.

Sertijab tersebut dilakukan untuk posisi Kabag Ops Polres Sukabumi Kota yang sebelumnya dijabat Kompol Ahmad Mega Rahmawan digantikan Kompol Tahir Muhiddin selaku Kabag Ops yang baru.

Kemudian Akp Cepi Hermawan dikukuhkan menjadi Kapolsek Cikole usai ditinggal Kompol NR. Subarna yang telah memasuki purnabakti atau pensiun.

Baca Juga: Sempat Alami Depresi, Kondisi Mental Wanita yang Tewas Telanjang di Sungai Cipelang Sukabumi Diungkap Keluarga

Mantan Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Ahmad Mega Rahmawan beralih tugas menjadi Wakapolres Purwakarta. Rotasi jabatan tersebut dilakukan sesuai dengan surat telegram Kapolda Jabar nomor : STR/5/I/KEP/2023 tanggal 6 Januari 2023.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler