MEDIA PAKUAN - Meskipun Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia telah dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Tapi tidak serta merta aktivitas perayaan malam Tahun Baru 2023 di Kota Sukabumi dilonggarkan.
Bahkan aktivitas di Lapangan Merdeka di Jalan Perintis Kemerdekaan masih tetap dilarang. Polisi melarang warga berkumpul dan melakukan aktivitas disana.
Baca Juga: Penghormatan Terakhir Bagi Sang Legenda Pele, Pemerintah Brasil Berlakukan 3 Hari Libur Nasional
Baca Juga: Pele Tinggalkan Warisan Misterius Di Loker Klub Santos: Meminta Membukanya Setelah Meninggal
Warga hanya diperbolehkan melakukan aktivitas menyambut perayaan pergantian tahun di Alun-Alun Sukabumi yang berada di halaman Mesjid Agung Kota Sukabumi.
"Kami tetap melarang warga melakukan aktivitas di Lapangan Merdeka, " kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sukabumi, AKBP Sy Zainal Abidin.
Zainal Abidin memastikan tidak dicabut larangan di Lapangan Merdeka yang sebelumnya untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid-19.
"Tapi di lihat dari kerawanan keamanan dilapangan Merdeka. Lokasinya, rawan karena kurang penerangan, " katanya
Pembatasan aktivitas di lapangan tersebut ditutup mulai ditutup Sabtu 31Desember 2023 mulai pukul 18.00WI sampai dengan 06.00 WIB.
Selain itu, membatasi jam operasional Angkutan Kota (angkot) mulai Sabtu 31 Desember 2022 hingga pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Iringi Kepergian Sang Legenda Pele, Tokoh-tokoh Dunia Ungkapan Duka Cita: Kanker Rengut Nyawanya
Selain itu, Pemkot Sukabumi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengalihkan euforia pergantian akhir tahun.
Yakni dari acara pesta kembang api menjadi doa bersama ditempat ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
Kebijakan tersebut dilakukan setelah dilakuka rapat yang melibatkan unsur Forum Pimpinan Daerag (Forkopimda).
"Langkah tersebut disepakati setelah dilakukan rapat bersama.," kata Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Fahmi mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas di rumah saja. ***