MEDIA PAKUAN - Bagi anda yang ada di wilayah Sukabumi, Jaawa Barat. Anda ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Polres dan Polresta Sukabumi menyediakan layanan SIM keliling.
Untuk waktu layanan SIM Keliling baik di Kabupaten maupun di Kota, Polres dan Polresta Sukabumi dimulai pada Hari Senin hingga Sabtu pada pukul 08.00 - 13.30 WIB.
Berikut layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi untuk bulan OKtober 2022.
Baca Juga: Aktor Yoo Yeon Seok Bintangi Drama Korea A Very Lucky Day, Cerita Tentang Psikopat
SIM Keliling Kabupaten Sukabumi
Senin : Kantor Desa Sukamulya . Pukul : 08,00 - 13.30 WIB
Selasa : Kantor Desa Caringin Gegerbitung, pukul : 08.00 - 13.30 WIB
Rabu : Alfamart Cikawung Nyalindung, jam 08.00 - 13.30 WIB
Kamis : POs Lantas Cidahu, Yomart Graha Setiabudi, pukul : 08.30 - 13.30 WIB
Jumat : Terminal Bojonglopang, pukul : 08.00 - 12.00 WIB
Sabtu : Ramayana Cibadak, pukul 08.00 - 13.30 WIB.
Baca Juga: Aktor Yoo Yeon Seok Bintangi Drama Korea A Very Lucky Day, Cerita Tentang Psikopat
SIM Keliling Kota Sukabumi
Sementara jadwal SIM keliling Kota Sukabumi Oktober 2022 berlokasi di Gerai SAMSAT Online yang beralamat di kantor Induk SAMSAT Jl. Masjid No.22, Gunungparang, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43112.
Syarat perpanjangan STNK Online secara umum adalah
Fotocopy KTP beserta KTP asli
Fotocopy STNK beserta STNK asli
Adapun syarat perpanjangan SIM adalah
SIM dalam keadaan aktif atau belum kadaluarsa.
Bawa fotocopy KTP yang masih aktif
Bawa fotocopy SIM yang hendak diperpanjang/ SIM yang asli
persiapkan Bukti Tanda kesehatan dari dokter.
Siapkan bukti lulus tes psikologi
Sejumlah uang untuk biaya perpanjangan sesuai jenis kartu.***