Petugas Gabungan Razia Prokes, Pelanggar Dijatuhi Sanksi Tipiring

5 Juli 2021, 17:21 WIB
Petugas merazia warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan sanksi Tipiring/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Petugas gabungan penanganan Covid-19 dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Pemerintah Kota Sukabumi, Dishub dan Sat Pol PP gelar patroli penegakan protokol kesehatan di beberapa lokasi dan pusat keramaian di Kota Sukabumi, Senin 05 Juli 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawasi dan menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah PPKM Darurat yang sedang diberlakukan di daerah ini.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Buka Gerai Vaksinasi Presisi di Halaman Barak Dalmas, Masyarakat Antusias Mendaftar

"Hari ini kami Polres Sukabumi Kota bersama pemkot Sukabumi, Dinas Kota, BPBD, Sat Pol PP, kami melakukan kegiatan pengawasan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota atau tepatnya di Kota Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.

Dijelaskan, patroli untuk menjaring warga masyarakat yang masih belum mentaati protkes (protokol kesehatan), tidak menggunakan masker, masih berkerumun. "Bagi yang melanggar dilakukan penegakan hukum Tipiring," tegasnya. 

Selain patroli, petugas gabungan juga lakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap sejumlah angkutan kota dan moda transfortasi umum.

Penyemprotan moda transportasi umum agar aman digunakan untuk masyarakat. 

"Jadi sasaran kami warga masyarakat dan sopir-sopir angkot yang masih abai tidak menggunakan masker," jelasnya.

Dari kegiatan patroli tersebut, petugas melakukan tindakan tegas berupa sanksi Tipiring kepada sopir angkot dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Saat ini sudah belasan, rata-rata sopir angkot dan dikenakan sanksi Tipiring sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 05 tahun 2021," tegas Sumarni.

"Dari data yang ada, di hari ketiga PPKM Darurat ini kami telah memberikan sanksi Tipiring terhadap warga masyarakat yang bandel, tidak menerapkan protokol kesehatan di saat PPKM Darurat diberlakukan," tambahnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Obyek Wisata di Kota Sukabumi Dipastikan Ditutup

Belasan petugas dilibatkan dalam kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat tersebut. Mereka juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker dan tidak berkerumun.  

"Jumlah personel yang ada di titik RE. Martadinata ini, Dishub sebanyak 25 orang, Polres 15 orang, BPBD 5 orang , Sat Pol PP dan teman-teman dari Kodim 0607 Kota Sukabumi," pungkas Sumarni.

Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler