Serius Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Kasetukpa Lemdiklat Polri Turun Tangan

1 Juni 2021, 20:10 WIB
Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto saat Sosialisasi sistem pelaporan pelanggaran tersebut dilaksanakan di Lapangan Sutadi Ronodipuro, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin 31 Mei 2021/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Upaya  dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Setukpa Lemdiklat Polri terus dilakukan.

Setelah dicanangkan beberapa waktu lalu, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kini menyosialisasikan Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel Setukpa dan Siswa SIP angkatan ke-50 TA 2021.

Sosialisasi sistem pelaporan pelanggaran tersebut dilaksanakan di Lapangan Sutadi Ronodipuro, Kasetukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Jawa Barat, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Walikota Sukabumi Berkomitmen Menjadi 'founding father'

"Sosialisasi ini wujud keseriusan Setukpa Polri dalam menindaklanjuti deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Setukpa Lemdiklat Polri," kata Brigjen Mardiaz.

Dijelaskan Mardiaz, WBS adalah masyarakat atau siswa dan atau personel Setukpa yang ingin mengadukan atau memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.

“Jadi, ini bukan merupakan bagian dari pelaku pelanggaran dan atau kejahatan yang diadukannya,” katanya.

Melalui WBS ini kata Mardiaz, Setukpa Polri sedang membangun aplikasi yang memudahkan para siswa ataupun personel Setukpa untuk melaporkan atau mengadukan berbagai pelanggaran.

Baca Juga: Tampil di Portugal, Kapolres Sukabumi Kota Dukung Penuh Boles Go Internasional

Baik itu jenis-jenis pelanggaran yang mengarah pada tindakan-tindakan berbau penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin, tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, diskriminasi dan pungli atau gratifikasi yang terjadi di lingkup organisasi Setukpa.

"Saat ini kami telah membangun sistem baru dengan memangkas beberapa sistem yang berpotensi terjadi pelanggaran, yang salah satunya dengan merubah sistem penilaian yang tidak mencantumkan perangkingan," kata Kasetukpa.

Jenderal Polisi Bintang Satu ini menegaskan, pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM akan terwujud apabila semua personil serius untuk melaksanakannya, baik dari pihak siswa ataupun alumni Setukpa selaku pelanggan.

Tentunya juga personel Setukpa sendiri selaku pemangku birokrasinya.

Sementera itu Kabag Diklat Setukpa Lemdiklat Polri, Kombes Pol Drs H Darmanto memaparkan perihal gratifikasi.

Dijelaskan, inti dari sosialisasi tersebut agar seluruh personel Setukpa dan para siswa tidak terjebak dan melakukan praktik-praktik gratifikasi.

Baca Juga: PEMBAGIAN AIR TIDAK MERATA! Warga Nagrak Utara, Kabupaten Sukabumi Ramai-ramai Tanam Pohon Pisang di Sungai

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan yel-yel para Siswa SIP angkatan ke 50 TA 2021 dan personel setukpa dengan semangat untuk mewujudkan Setukpa Lemdiklat Polri meraih predikan WBK dan WBBM.***

Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler