MEDIA PAKUAN - Ratusan pelanggar protokol kesehatan (protkes) di tegur petugas gabungan. Dalam serangkaian operasi yustisi personil dari unsur personil Mapolres Sukabumi Kota.
Dibantu personil Makodim 0607 Kota Sukabumi dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, melakukan penegakan protkes.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran wabah Covid-19. Apalagi wabah pandemi corona dikhawatirkan semakin meningkat.
Baca Juga: Meski ada Larangan Mudik, 2 Juta Lebih Orang Keluar Masuk Jakarta.
Baca Juga: Senin 17 Mei 2021, 21 Warga Kabupaten Sukabumi Dinyatakan Sembuh dari Corona
Baca Juga: Tantangan! Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Cari Orang Ahli yang Bisa Hidupkan Mobil Jadulnya
Petugas gabungan melakukan razia di Bundaran Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Mereka menggelar razia secara mendadak.
Para pengguna jalan yang lalai tidak menggunakan masker ditegur dan dan diberikan masker gratis oleh petugas.
Petugas turut melakukan penertiban terhadap para pengendara yang melanggar peraturan Lalu lintas.
Baca Juga: Wilayah Paling Ramai Pengunjung Wisata di Kabupaten Sukabumi akan Dilakukan Rapid Tes Antigen
Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi menyebutkan pengawasan protokol kesehatan serta penertiban terhadap pelanggar lalu lintas.
Langkah konsisten dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan ini memang rutin setiap hari kita laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Penerapan protokol kesehatan dan tentunya terhadap peraturan Lalu lintas," kata Supardi.
Dia berharap, melalui kegiatan ini, penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan kamseltibcarlantas dapat terlaksana dengan baik. ***