Dana Bantuan Covid 19 Tak Alami Kejanggalan? Begini Respon Kejari Kota Sukabumi

23 Januari 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi dana bantuan Covid 19 /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto//

MEDIA PAKUAN - Sepanjang 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi mengaku belum menemukan dan menerima laporan penyalahgunaan anggaran Covid 19.

Seperti diketahui Kejaksaan Negeri bertugas untuk mengawal dan mendampingi penggunaan dana bantuan Covid 19.

Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan dana Covid 19 yang berupa fasilitas kesehatan, tunjangan pendidikan, hingga bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha dan para pekerja.

Baca Juga: Kasus Swab Test Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Namun di Kota Sukabumi sempat beredar laporan penyaluran dana bantuan Covid 19 belum sepenuhnya teralokasi.

"Terkait dengan itu saya belum mungkin bisa dikonfirmasi kendala permasalahannya apa sehingga tidak terserap, mungkin dari pemerintah kota bisa nanti dikonfirmasi kenapa sampai hanya 50 persen" kata kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Mustaming, Sabtu 23 Januari 2021.

Sejak jauh-jauh hari Kejari sudah mengingatkan agar Penggunaan dan pemanfaatan dana bantuan jatuh tepat sasaran. 

Baca Juga: Bahaya! Distribusi Vaksin Kota Sukabumi Mulur, Warga Positif dan Meninggal Tertular Covid 19 Terus Bertambah

Menurut pengakuan Mustaming sampai saat ini pihaknya belum menemui laporan penyimpangan penggunaan dana Covid 19 di wilayah Kota Sukabumi.

"Sampai hari ini belum ada laporan mengenai penyimpangan penggunaan dana covid belum ada" ia mengaku.

Baca Juga: Ironis! Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Aktifkan Pam Swakarsa, Kontras: Kemunduran Reformasi

Sebagai unsur Forkopimda, Kejari sejauh ini mengawal pelaksanaan bantuan dana Covid 19.

"Jadi sifatnya bagaimana kita mengkomunikasikan mengkoordinasikan dengan pemerintah kota manakala ada anggaran diterima direalisasikan pelaksanaannya siapa yang menerima kita dampingi sampai ke sana" jelasnya.

Masih katanya, "kejaksaan itu salah satu unsur dari forkopimda jadi setiap ada anggaran kan biasanya kita rapat koordinasi dari situ kita sudah memberikan masukan bahwa ini prosesnya harus seperti ini penyampaiannya harus seperti ini hati hati di lapangan jangan sampai salah sasaran".

Baca Juga: Ridwan Kamil Bertemu Yusuf Mansur dan Gus Miftah, Bahas Rencana Mulia

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat utuk bersama sama mengawal pelaksanaan dana bantuan Covid 19.

Dirinya pun tak segan untuk menerima laporan manakala terjadi kejanggalan dan penyimpangan penggunaan dana bantuan tersebut.

"Monggo temen temen kalau memang ada ditemukan ngomong saja disampaikan ke pihak Kejari" tandasnya. *** (Manaf Muhammad) 

Editor: Siti Andini

Tags

Terkini

Terpopuler