Resah Suara Bising, Personil Polres Sukabumi Kota Hentikan Laju Pengendara ABG

5 Januari 2021, 20:20 WIB
Petugas Sektor Gunungpuyuh tengah memerintahkan pengendaraan untuk mencopot knalpot bising. Langkah tersebut dilakukan agar suara bising tidak mengganggu aktivitas warga di Kota Sukabumi /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN - Puluhan pengendara sepeda motor berknalpot bising diamankan personil Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Puyuh.

Pengemudi rata-rata berusia Anak Baru Gede diamankan saat melintasi pemukiman warga di Jalan Merbabu, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

Karena suara bising sangat mengganggu aktivitas pemukiman warga yang dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan.

Baca Juga: Usia 35 Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021, Cek Persyaratannya

Petugas memburu dan menghentikan laju kendaraan berknalpot bising.

Para pengendara sepeda motor ditindak Jajaran Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota yang tengah lakukan Operasi Yustisi sekaligus Operasi Penertiban Lalu lintas.

Para pengendara sepeda motor yang tidak memperhatikan kelaikan kendaraannya tersebut harus mencopot dan mengganti knalpot bisingnya di tempat.

Baca Juga: Mau Ikut SBMPTN Wajib UTBK, Cek Persyaratannya di Sini

“Tadi saat kami melakukan operasi Yustisi sekaligus penertiban Lalu lintas di Jalan Merbabu, ada  sejumlah pengendara sepeda motor diamankan, "kata Kapolsek Gunung Puyuh, AKP Arif Sapta.

Arif mengatakan knalpotnya diduga tidak sesuai karena mengeluarkan suara yang bising diperintahkan dicopot pengendaranya.

" Kami berhentikan dan memerintahkan mencopot knalpot bising oleh pengendara, "katanya.

Baca Juga: SNMPTN 2021 Sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Arif Sapta mengatakan tindakan pencopotan knalpot dilakukan  pengendara untuk mengganti knalpotnya langsung di tempat." Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa jera, "katanya. ***

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler