Rakyat Mesti Tahu: Apa Itu Pangkat Tituler yang Disematkan ke Deddy Corbuzier?

- 12 Desember 2022, 11:52 WIB
Deddy Corbuzier baru saja mendapatkan pangkat Tituler dari Prabowo Subianto dan bergabung dengan TNI.
Deddy Corbuzier baru saja mendapatkan pangkat Tituler dari Prabowo Subianto dan bergabung dengan TNI. /Instagram @mastercorbuzier

MEDIA PAKUAN - Apa itu pangkat tituler yang disematkan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada ke Deddy Corbuzier pada Jumat 9 Desember 2022.

Pangkat tituler tersebut telah mendapat pegesahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman.

Penghargaan yang diberikan luar biasa tinggi kepada sosok kepala plontos ini adalah Letnan Kolonel setara dengan kelompok Perwira Menengah dalam jejang kepangkatan militer.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah gelar atau pangkat kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan kehormatan tersebut.

Baca Juga: Kawanan Rampok Berkendaraan Plat Merah, Santroni Rumdin Wali Kota Blitar Gandol Ratusan Juta

Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI menjelaskan pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Menurut Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b, pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Masih menurut PP Nomor 39 Tahun 2010, kepada warga negara yang dianugerahi pangkat tituler berlaku hukum militer dan dalam kewenangan peradilan militer. Hal tersebut sebagaimana berlaku pada setiap prajurit TNI.

Baca Juga: Lirik Lagu It'll Be Okay dari Shawn Mendes yang Lengkap Dengan Terjemahan dan Makna

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x