Bahkan untuk memonitor para pekerjanya, Daihatsu telah meluncurkan aplikasi internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.
Baca Juga: Di Rumah Aja, Ini 5 Resep dan Cara Membuat Minuman Tradisional Menyehatkan
Setiap karyawan administrasi juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.
Artikel ini dilansir dari Pikiranrakyat.com judul “Jakarta PSBB Ketat, Daihatsu Bikin Aturan Baru dengan Batasi Karyawan Masuk Kantor”.(Asep Efendi)