Inilah 9 Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Secara Online

- 20 November 2020, 07:00 WIB
Ilutrasi BLT Subsidi gaji.
Ilutrasi BLT Subsidi gaji. /Toni Kamajaya/Media Pakuan
 
 

MEDIA PAKUAN - Dimasa pandemi Pemerintah melalui kementrian ketenagakerjaan akan terus membantu perekonomian masyarakat dengan cara memberikan bantuan subsidi.
 
Baca Juga: Lima Cara Pengobatan Untuk Memperbaiki Rambut Rontok Secara Permanen

Salah satu bantuan pemerintah ialah dengan memberikan subsidi gaji kepada kariawan atau pekerja yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji  tersebut,telah memasuhi tahapan ke tiga pada termin 2 dan akan memasuki tahapan selanjutnya.

Adapun Untuk mengetahui penerima terdaftar atau tidaknya bisa cek disembilan cara berikut ini:  
 
Baca Juga: Dua Pemain Rangers, Terpaksa Absen 7 laga Gara gara Langgar Prokes Covid-19

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
 
Baca Juga: Adakah Nama Kalian Sebagai Penerima BLT UMKM Sebesar RP2,4 Juta, Buruan Cek Melalui Link Ini

Adapun Syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
 
Baca Juga: BLT UMKM Berlanjut ! Buruan Cek Kelengkapannya Hari Ini Jumat, 20 November 2020

4 Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Sebelumnya pemerintah melalui kemnaker telah berhasil memberikan BLT BPJS dengan cara beberapa tahap dan untuk saat ini telah memasuki tahapan ke tiga
 
Baca Juga: Doa Harian Islam Hari Ini Terhindar Dari Kecelakaan, dengan Amalkan Doa Sujud Syukur

Pada batch III ini,Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.
 
Baca Juga: Inilah 9 Cara Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean.
 
Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menaker idafauziyahnu melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin 16 November.

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.
 
Baca Juga: BLT Guru Honorer Digelontorkan. Waket Komisi X DPR RI: Kami Apresiasi Setinggi-Tingginya

Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," kata Ida.***

sumber kemnaker dan instagram
 
 
 
 
 
BalasTeruskan
 
 
 
 

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah