Ingin Dapat BLT Banpres UMKM Tahap II, Percuma Jika Tidak Memenuhi Kriteria Ini

- 18 November 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  4. Kemudian klik Proses Inquiry
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Sembuh di Kalimtan Timur Terus Bertambah

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari ANTARA.

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah