Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ekstasi

- 13 November 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi narkotika.
Ilustrasi narkotika. //Pixabay// Steve Buissinne

Kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: Asik BLT UMKM Banpres di Perpanjang Hingga 2021, Berikut 30 Link Pendaftaran Online Bisa Diakses

Sementara itu, dilansir dari PMJ Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemusnahan narkoba pada Kamis 12 November 2020 kemarin.

Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Nila Jaya 2020 Narkoba yang dilaksanakan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres selama dua pekan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Operasi Nila Jaya 2020 berlangsung sejak tanggal 19 Oktober sampai 2 November 2020.

“Selama 14 hari, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba masing-masing Polres melakukan operasi kewilayahan ‘Nila Jaya 2020’, karena kami melihat masih tinggi peredaran narkoba di Polda Metro Jaya,” katanya.

Dirinya mengatakan operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Usulkan BLT Banpres UMKM Diperpanjang hingga 2021, Menkop Himbau Masyarakat Segera Daftar!

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain jenis sabu 190 kilogram, ganja 265 kilogram, 9.300 butir ekstasi, tembakau gorilla 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan obat-obatan berbahaya 193 butir.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah