Perjalanan Kasus Aa Gatot Brajamusti Hingga Akhir Hidupnya

- 8 November 2020, 20:05 WIB
Mantan Ketua Parfi, AA Gatot Brajamusti
Mantan Ketua Parfi, AA Gatot Brajamusti /@AAGatot2014/Twitter


MEDIA PAKUAN - Kabar terbaru dari mantan Ketua PARFI Aa Gatot Brajamusti, dinyatakan telah meninggal dunia pada 8 September 2020, di IGD Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Bukan hanya dikenal sebagai aktor film saja, Gatot ini juga terkenal dengan beberapa kasusnya.

Kasus yang dilakukan Gatot bukan hanya satu kasus, tetapi ia terjerat banyak kasus sehingga dipenjara dengan waktu yang lama.

Baca Juga: Sosok Aa Gatot Brajamusti Dimata Teman-teman Dekatnya

Berikut inilah beberapa kasus AA GAtot Brajamusti.

1. Kasus Narkoba

Pada 29 Agustus 2016, Gatot pernah ditangkap polisi di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Penangkapan tersebut dikarenakan Gatot terjerat kasus kepemilikan Narkoba.

"Hari ini kami ingin menyampaikan, tadi pagi pukul 4 dini hari. Anggota piket Res Narkoba Jaksel, mendapat informasi Reskrim Metro Jaksel, ada 1 rumah yang sudah diduga memiliki barang-barang narkoba," ungkap Kompol Vivick Tjangkung Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal, Beredar Pesan dari Awak Media

Selain barang bukti tersebut, ada juga beberapa barang lainnya yang turut diamankan.

Di antaranya adalah 35 buah alat suntik insulin, 115 jarum, 30 buah korek gas dan 4 alat hisap sabu.

"Ada juga alat timbang elektrik. Kondisi dalam tidak ada baterai. Kemudian ini alat bantu seks, warna merah muda, biasanya digunakan wanita, lalu cangklong bekas pakai, sedotan segala macam, 2 tablet pil kb," tambahnya.

2. Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Memelihara binatang yang dilindungi

Dalam pengeledahan berlanjut yang dilakukan Mabes Polri pada 30 Oktober 2016 di rumah Gatot yang berlokasi di Pondok Indah Jakarta Selatan.

Ternyata mereka menemukan senjata api yang ilegal alias tak memiliki izin resmi.

Begitu pula dengan kepemilikan binatang-binatang tersebut yang dinilai menyalahi undang-undang.

Baca Juga: AA Gatot Brajamusti Aktor Asal Sukabumi Meninggal di Lapas Cipinang Jakarta

Atas penemuan polisi tersebut, Gatot terancam hukuman berlapis-lapis.

Karena senpi ilegalnya tersebut, Gatot terancam terkena UU Darurat 12/1951 dengan ancaman tertinggi adalah hukuman mati.

Belum lagi jika terbukti memelihara binatang yang dilindungi, Gatot telah menyalahi UU No.5 tahun 1990 pasal 40 tentang konservasi alam dan hayati, dengan hukuman 5 tahun penjara.

3. Kasus Penipuan

Kali ini Gatot terjerat kasus penipuan. Fakta tersebut diungkap sendiri oleh Rency Milano adiknya Elma Theana yang pernah menjadi korban tindakan penipuan Aa Gatot.

Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba , Aa Gatot Brajamusti Sindang Pake Korsi Roda

Rency menyebut jika korban dari Aa di padepokan palsunya bukan cuma Reza Artamevia dan Elma.

Ternyata banyak wanita lain yang juga ikutan kena hipnotis dan mau menuruti perintah dari sang ketua umum PARFI.

"Ya mereka semua perempuan yang ada di sana hanyalah korban. Aku nggak tahu siapa lg selain Reza. Di sana juga ada anak anak muda yang nggak jelas, anak ABG yang nggak tahu, waktu acara PARFI sering bawa cewek-cewek muda," ujar Rency saat dihubungi wartawan, Kamis, 1 September 2016.

4. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur

Kasus terbaru dari Gatot, yaitu wanita berinisial CT melapor ke SPKT Polda Metro Jaya atas tindak pemerkosaan dan persetubuhan yang dilakukan guru spiritual artis itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Bencana Alam di Wilayah Jabar Melanda 3-4 Kali dalam Sehari

"Tadi malam ada perkembangan baru. Ada salah satu korban melapor ke SPKT Polda terkait kasus pemerkosaan dan persetubuhan yang dilakukan GB. Perkiraan tahun 2007 sampai 2011," kata Kombes Pol Awi Setiyono ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 September 2016.

Menurut hasil laporan polisi yang sifatnya masih sepihak, korban diperkosa ketika berusia 16 tahun. Saat itu CT mengaku masih menjadi murid di Padepokan Brajamusti.

"Saat diperkosa korban masih di bawah umur. Yang bersangkutan diberikan aspat atau sejenis sabu sehingga tak sadar diri. Pemerkosaan itu dilakukan berulang-ulang," tambahnya.

Baca Juga: Waspada! Warga Kota Sukabumi Terkomfirmasi Positif Covid-19 Meninggal Telah Mencapai 2 Persen

5. Kasus Pemerkosaan dengan pengikut para perempuannya

AA Gatot Brajamusti akhirnya angkat bicara. Dirinya mengakui telah berhubungan seks dengan beberapa pengikut perempuannya.

Yang mengejutkan, AA Gatot juga tak hanya melakukan hubungan badan dengan satu orang saja.

Dirinya bahkan pernah berhubungan dengan lebih dari satu orang atau threesome.

"Dia ngaku selama itu sering lakukan persetubuhan bergiliran satu persatu masuk ruangan praktik. Pernah juga 'threesome'," tambahnya.***

 
 

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah