Hore! Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Awal Pekan Ini, Segera Penuhi Persyaratannya

- 8 November 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Toni Kamajaya/MediaPakuan


MEDIA PAKUAN
- Menaker Ida Fauziyah akan mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang ke-2 awal pekan ini.

"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan," kata Ida dalam kunjungan kerja meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 7 November 2020.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Bertindak Cepat Atasi Santri Terpapar Covid-19

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih -aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

- Pekerja/buruh penerima upah,

- Memiliki rekening bank yang aktif,

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Selain Zaskia Gotik, Inilah 5 Artis Tanah Air yang melahirkan Anak dengan Kondisi Prematur

Pekerja yang merasa memenuhi syarat dan mengalami kendala,

Bisa langsung melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

-Buka laman https://kemnaker.go.id/

-Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Atau bisa langsung klik

- https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

-Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Dana BLT Ketenagakerjaan ini mensubsidi para pekerja dengan nilai uang sebesar Rp2,4 juta.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikarenakan rekening yang tidak valid dari para menerima.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," jelasnya dalam Webinar Forum Merdeka Barat belum lama ini.

Baca Juga: Waspada! Puluhan Guru SD dan Paud di Garut Positif Covid-19

Untuk mengantisipasi dana yang tidak cair, berikut cara memastikan dana BLT sudak Masuk atau Belum ke penerima:

Login kemnaker.go.id cek BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk atau belum ke rekening caranya :

- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website

- Lengkapi pendaftaran akun

- Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.

- Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

- Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Mulai Uji Coba Truk Listriknya eActros, Mercedes-Benz Lakukan Pembuatan Pertama di Belgia

- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan

- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

Baca Juga: Akui Prestasi Ziyech, Manajer Chelsea Frank Lampard: Dia Pemain Kelas Atas

- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu

- Gulir ke bagian bawah

Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:

"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2".***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah