Pemkab Sukabumi Bertindak Cepat Atasi Santri Terpapar Covid-19

- 8 November 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi penambahan kasus covid-19.
Ilustrasi penambahan kasus covid-19. / PEXELS/Miguel A. Padrinan.

MEDIA PAKUAN-Sejumla santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cibadak dikabarkan terkonformasi Covid-19.

Satgas Penanganan Covid 19 langsung mengambil langkah dengan melakukan rapat yang dipimpin Pjs Bupati Sukabumi R.Gani Muhamad, Sabtu (7 November 2020).

Pjs Bupati Sukabumi mengatakan, rapat yang dilakukan ini sebagai bentuk keseriusan pemda dalam menyelesaikan angka positif Covid-19 di Ponpes tersebut. Pemda harus bergerak cepat dalam memutus mata rantai penyebaran.

Baca Juga: Hujan Lebat, dan Ringan di Prediksi Akan Mengguyur Kabupaten Sukabumi Siang Hari

"Kita perlu bergerak cepat untuk mengambil langkah dalam memutus mata rantai penyebaran," ujarnya di Pendopo Sukabumi,” katanya.

Upaya antisipasi yang dilakukan pemda antara lain menutup aktifitas lembaga pendidikan yang bersangkutan. Selain itu, membantu posko yang melibatkan semua unsur.

"Kita dirikan posko di sekitar lokasi. Dalam posko itu terdiri dari tenaga kesehatan, TNI, dan Polri. Termasuk Satgas Penanganan Covid 19 kecamatan dan Sukabumi. Posko itu untuk memantau selama upaya pemulihan dilakukan," ucapnya.

Selama masa karantina, ponpes tersebut akan ditutup 14 hari. Santri akan diisolasi di lokasi sekolah. Santri yang dinyatakan negatif Covid-19 juga akan dites usap ulang dan dikarantina.

"Khawatir menularkan kepada keluarga, makanya yang negatif akan dites lagi dan dikarantinadi sekolah. Supaya tidak meluas," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x