Kemendikbud RI Naikkan BOS untuk Daerah Tertinggal dan Terluar

- 5 November 2020, 18:53 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. //Instagram/@nadiemmakarim

Salah satu survei bahkan menyebutkan bahwa 85 persen masyarakat menilai kuota gratis adalah kebijakan yang tepat di tengah pandemi.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Klaim Ekonomi Indonesia Mulai Pulih di masa Pandemi COVID-19

"Kebijakan kuota gratis merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia. Penyaluran bantuan sosial berupa internet gratis diberikan ke puluhan juta orang dalam waktu kurang lebih sebulan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam Cerita di Kemenkeu Mengajar 5 yang disiarkan akun Youtube Kemendikbud, Senin 26 Oktober.

Ke depan, Nadiem mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat dompet digital siswa.

Di mana dalam  nomor bantuan kuota juga disertakan layanan dompet digital untuk mempermudah distribusi bansos.

Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan TI, Kemenkeu, Sudarto, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan PJJ yang menjadi pilihan agar kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di tengah pandemi.

Baca Juga: Langkah Menteri BUMN Membantu UMKM Indonesia Masuk ke Pasar Dunia

“Kami mendukung pemberian bantuan kuota internet, peningkatan infrastruktur melalui pagu APBN 2021 dan alokasi Rp 550,5 T atau 20% anggaran pendidikan tahun depan. Semoga ini menjadi motivasi siswa dan pendidik untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran,” urai Sudarto di awal acara.

 Pada awal tahun 2020, Mendikbud bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengubah skema penyaluran dana BOS reguler agar diterima langsung oleh kepala sekolah.

Ini dilakukan untuk memangkas birokrasi penyaluran anggaran yang kerap kali berujung terlambatnya penerima dana BOS hingga berbulan-bulan.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x