"Data yang dibutuhkan dalam penyusunan prioritas memang bukan hanya dari BPJS Kesehatan, namun data dari BPJS Kesehatan merupakan ujung tombak, dan ini harus kami akui. Oleh karena itu, kedatangan kami ke sini, tidak ada maksud lain, kami ingin meminta data," kata Andika Perkasa.
Baca Juga: Masyarakat Tertular Virus Covid-19 Terus Bertambah Seluruh Polsek Serempak Operasi Yustisi
Konsep data tersebut berbasis online yang sudah dibangun oleh Direktur Jenderal SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail.
"Mengingat vaksin yang akan kita terima itu tidak langsung jumlahnya sejumlah kebutuhan rakyat Indonesia, maka perlu dilakukan proses prioritas.
Baca Juga: Kesadaran Masyarakat Sukabumi Melemah Polisi Gencarkan Tegakan Yustisi Protokes Hadapi Covid-19
Di sinilah diperlukan data calon penerima prioritas yang akan kita susun," kata Ismail. (Manaf Muhamad)