Diketahui mereka semua berasal dari Kampung Kapar Tutin, Kecamatan Prawira, Fak Fak, yhang berprofesi sebagai nelayan.
Dari pengakuan pelaku, ribuan liter sopi ini berasal dari Desa Aketernate dan saat ini barang bukti sopi maupun longboat beserta keenam orang itu telah dibawa ke Markas Dit Polairud Polda Maluku yang berada di kawasan Lateri, Kota Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Keenamnya masih berstatus sebagai saksi,” tandasnya.***