Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional ke Fak-Fak

- 22 Oktober 2020, 13:17 WIB
Ilustrasi miras: Seorang janda di Sleman, Yogyakarta telah diamankan petugas karena nekat menjual miras demi menghidupi kedua anaknya.
Ilustrasi miras: Seorang janda di Sleman, Yogyakarta telah diamankan petugas karena nekat menjual miras demi menghidupi kedua anaknya. //Pixabay

Diketahui mereka semua berasal dari Kampung Kapar Tutin, Kecamatan Prawira, Fak Fak, yhang berprofesi sebagai nelayan.

Dari pengakuan pelaku, ribuan liter sopi ini berasal dari Desa Aketernate dan saat ini barang bukti sopi maupun longboat beserta keenam orang itu telah dibawa ke Markas Dit Polairud Polda Maluku yang berada di kawasan Lateri, Kota Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Keenamnya masih berstatus sebagai saksi,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah