Siap-siap! Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 Juta Guru Honorer Segera Dialokasikan

- 20 Oktober 2020, 14:28 WIB
Ilutrasi BLT Subsidi gaji.
Ilutrasi BLT Subsidi gaji. /Toni Kamajaya/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, bahwa pihaknya akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kepada 3 juta guru honorer di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Anggaran BLT untuk 3 juta guru honorer, itu merupakan sisa dari anggaran BLT Rp2,4 juta bagi para pekerja atau buruh.

Ida menjelaskan bahwa anggaran BLT bagi 3 juta guru honorer, itu merupakan sisa dari anggaran BLT Rp2,4 juta bagi pekerja.

Baca Juga: Jika Hal Ini Terjadi! Kemenaker Minta Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan

"Banyak tenaga guru honorer yang menyampaikan surat pada Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga terdampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dana yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan kami kembalikan untuk selanjutnya ditransfer kepada tenaga guru honorer," katanya.

Dana yang dikembalikan tersebut, akan diberikan kepada tenaga guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Dana ini akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," ucapnya.

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis untuk Bulan Oktober. Ikuti Dua Cara Mudah Ini

Ida berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban para guru honorer di tengah pandemi Covid-19, serta dapat menggeliatkan perekonomian nasional.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan pada awalnya menargetkan bantuan BLT Rp2,4 juta untuk 15,7 juta pekerja.

Pemerintah kemudian mengalokasikan dana untuk subsidi gaji sebesar Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Wow! Di Abu Dhabi Nama Presiden Joko Widodo Dijadikan Nama Jalan

Akan tetapi, batas akhir penyerahan data penerima yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,2 juta pekerja.

Dengan begitu terdapat sisa dana BLT dari 3 juta pekerja tersebut yang tidak memenuhi persyaratan.

"Jadi sisa uang sisanya akan diserahkan kembali kepada bendahara negara," ujar Ida Fauziyah pada Rabu, 14 Oktober 2020.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah