Gatot Nurmantyo Cekcok dengan Petugas Jaga Bareskrim saat Hendak Membesuk Aktifis KAMI

- 15 Oktober 2020, 20:42 WIB
Pendiri KAMI, Gatot Nurmantyo
Pendiri KAMI, Gatot Nurmantyo /@nurmantyo_gatot/Instagram

MEDIA PAKUAN - Gatot Nurmantyo beserta empat tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terlibat percekcokan dengan petugas penjagaan Bareskrim Mabes Polri, Kamis 15 Oktober 2020.

Peristiwa ini terjadi ketika Gatot dan empat rekannya hendak membesuk beberapa aktifis KAMI yang ditahan saat berunjukrasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Empat tokoh KAMI yang turut serta mendatangi bareskrim tersebut antara lain Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani dan Rocky Gerung.

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Tak Mau Kecolongan Penyaluran Bansos di Sukabumi Diawasi Ketat
 
Namun tujuan kedatangan mereka ditolak oleh beberapa petugas penjagaan Bareskrim Polri. Akibatnya kedua kubu tersebut bersitegang dan berujung terjadinya perdebatan.

Dilansir dari PR Depok dalam artikelnya berjudul ''Sempat Adu Argumen, Gatot Nurmantyo Cs Ditolak Bareskrim untuk Besuk Anggota KAMI yang Ditahan', bahwa kejadian ini berakhir setelah Gatot dan rekannya memutuskan untuk membatalkan niat kedatangannya.

"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," ucap Gatot.

Gatot Nurmantyo mengaku tidak mengetahui jelas alasan aparat kepolisian yang berjaga menolak memberikan ijin besuk kepadanya.

Baca Juga: LGBT Serang Lingkup TNI TB Hasanuddin: LGBT Tidak Cocok dan Terlarang

Meski demikian mantan Panglima TNI tersebut mengaku tidak mempersoalkan atas kejadian yang telah dialaminya tadi di Bareskrim Polri.

"Enggak tahu, ya pokoknya enggak dapat izin. Ya enggak masalah," tandasnya.

Seperti yang diketahui 8 orang aktivis KAMI diamankan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, pada Jumat 9 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Banda Aceh Akhirnya Terbebas dari Status Zona Risiko Penyebaran Virus Corona

Dari kedelapan orang yang ditangkap, dilaporkan bahwa empat di antaranya diamankan di wilayah DKI Jakarta.

Sedangkan empat aktifis lagi ditangkap di Medan, Sumatra Utara. Mereka antara lain Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri

Penangkapan dilakukan karena kedelapan orang tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan upaya penghasutan dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.*** (Wulandari Noor/PR Depok)

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x