Jangan Lupa! Ini Syarat Daftar CPNS 2024, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan? Segera Kirim Lamaran

- 17 Juni 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi CPNS 2024
Ilustrasi CPNS 2024 /ANTARA FOTO/

MEDIA PAKUAN - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) akan dibuka Juni 2024.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas, beberapa waktu lalu.

Bahkan disela-sela konferensi pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024 di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta dia mengatakan seleksi CPNS ditargetkan rampung akhir juni 2024.

Baca Juga: Lapang Merdeka Kota Sukabumi akan Digunakan untuk Salat Idul Adha, Pj Wali Kota Imbau Warga Tidak Nyampah

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” kata Anas

Tahukan anda apa saja persyaratan daftar CPNS? Simak diantaranya,

Syarat Umum
-Warga Negara Indonesia (WNI);

-Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta;

-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota Polri;

Baca Juga: Benarkah Ada Emosi Terdalam dan Ambil Tindakan Tegas RAMALAN CINTA Aries 17 Juni 2024! Taurus, dan Gemini?

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; Bersedia ditempatkan pada unit kerja sesuai kebutuhan pegawai negeri sipil;

-Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI;

-Memiliki Ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

-Bagi pelamar formasi jabatan tenaga pendidikan yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan tenaga pendidikan yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenag, akan diberikan nilai maksimal SKB;

Baca Juga: Beri Bantuan pada Korban Kebakaran, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikidang Beri Pesan Khusus untuk Warga

-Bagi pelamar yang mendaftar formasi jenis jabatan tenaga kesehatan, wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR).

Syarat Khusus
Soft file dalam bentuk format File jpg atau pdf dengan ukuran masing-masing tidak melebihi 300 kb, diunggah melalui portal SSCASN BKN adalah sebagai berikut:

-Surat Lamaran bermaterai; I
jazah asli dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan sebanyak 1 (satu) rangkap;

Fotokopi Bukti Akreditasi Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi -Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;

-Fotokopi bukti/ surat keterangan dari pejabat yang berwenang tentang Akreditasi A/Unggul Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan (khusus pelamar Lulusan Terbaik/Cumlaude);

Baca Juga: Leo Pahami Tindakan, RAMALAN ZODIAK CINTA 17 Juni 2024 Cancer dan Virgo Bagaimana? Yuk Simak!

-Bagi pelamar pada formasi jabatan Tenaga Pendidikan yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan tenaga pendidikan yang dilamar (linier)

-Bagi pelamar pada formasi jabatan Tenaga Kesehatan wajib menyertakan/melampirkan Asli STR (bukan internship) yang masih berlaku;

-Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuran 3 x 4 cm (ukuran File format JPG minimal 120 kb maksimal 200 kb);

-KTP asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku pada saat pendaftaran;

-Surat Pernyataan bersedia bertugas dan tidak mengajukan permintaan pindah dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT Pegawai Negeri Sipil;

Baca Juga: Beri Bantuan pada Korban Kebakaran, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikidang Beri Pesan Khusus untuk Warga

-Swafoto dengan memegang KTP elektronik.

Syarat tersebut merupakan syarat umum yang dirilis Kemepan RB setiap tahunnya. Syarat dokumen di setiap kementerian/lembaga atau pemerintah bisa saja berbeda menyesuaikan dengan formasi yang dilamar.***

 

 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah