Baca Juga: Nadiem Makarim Mengaku Bangga, Dua Guru Jadi Wasit Cabang Bulu Tangkis di Olimpiade Tokyo 2020
Penyebab keempat adalah guru yang mendapatkan pidana penjara sesuai putusan pengadilan.
Penyebab ke lima adalah guru yang sudah tidak menjabat sebagai ASN jabatan fungsional.
Dengan demikian guru yang berhak atas tunjangan sertifikasi profesi guru akan dihentikan jika masuk dalam penyebab-penyebab sepert di atas.***