5 Alasan Nadiem Makarim Hentikan Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2024

- 19 April 2024, 13:40 WIB
5 Alasan Nadiem Makarim Hentikan Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2024
5 Alasan Nadiem Makarim Hentikan Tunjangan Profesi Guru di Tahun 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Instagram @nadiemmakarim

MEDIA PAKUAN - Nadiem Makarim selaku Mendikbud telah keluarkan sebuah aturan tentang tunjangan profesi guru.

Aturan tersebut tertera dengan jelas dalam Permendikbudristek No 45 Tahun 2023.

Tetapi dalam aturan tersebut selain menjelaskan tentang jadwal pencairan tunjangan profesi guru tahun 2024.

Ternyata juga menjelaskan tentang penyebab pemberhentian pemberian tunjangan profesi guru tahun 2024.

Baca Juga: Meseum Nasional Kebakara, Nadiem: Prioritas Utama Benda-benda Sejarah dan Keamanan

Sebanyak 5 penyebab yang dikeluarkan Nadiem Makarim dalam aturan tersebut.

Penyebab pertama adalah guru yang melakukan cuti sakit melebihi 6 bulan akan dihentikan tunjangan profesi guru untuknya.

Penyebab kedua adalah guru yang mengundurkan diri atas kemauannya sendiri.

Penyebab ketiga adalah guru yang mendapatkan tugas belajar Penyebab terakhir adalah guru yang sudah tidak menjabat sebagai ASN jabatan fungsional.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x