Polda Sumut Gulung Sindikat Terduga Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

- 8 April 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

Untuk itu, XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan.

"Laporan pelanggan akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan meneruskannya ke Polisi," tegasnya.    

Pada kasus yang terjadi di Medan dan Binjai tersebut, para pelaku tidak hanya mencuri perangkat STB dan ONT XL Home, tapi juga telah mengelabuhi banyak pelanggan XL Home.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tengah Malam dan Besok Wilayah Jakarta 8 April 2024

Apa yang pelaku lakukan tersebut sangat merugikan nama baik Perusahaan, karena selama ini, XL Axiata berupaya keras untuk menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada XL Axiata.

 Himbauan menghindari penipuan    

     

Untuk menghindari terjadinya kejahatan serupa di masa depan, XL Axiata menghimbau dan mengajak para pelanggan XL Home atau XL SATU Fiber agar:  

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah