Polres Tangerang Terus Dalami Motif Pelaku Vandalisme Mushala

- 1 Oktober 2020, 22:31 WIB
Aksi vandalisme di Tangeran yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore/ Istimewa
Aksi vandalisme di Tangeran yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore/ Istimewa /

MEDIA PAKUAN-Polisi terus mendalami motif seorang pemuda pengrusakan mushala di Tanggerang, Banten, Selasa 29 September 2020. Pelaku berinisial S (18) kini diamankan di Mapolresta Tangerang.  "Alasan pelaku melakukan ini karena meyakini apa yang dia lakukan suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya. Berdasarkan fakta pelaku melakukan ini sendiri, dan atas inisitif sendiri tanpa suruhan siapapun," kata Kapolres Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu 30 September 2020.

Ade memastikan, pendalaman dan pengembangan kasus tersebut terus dilakukan."Hingga kini kita masih terus dalami, karena sampai saat ini pengakuan yang diungkapkan pelaku masih sering berubah-ubah," ujarnya.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Pelaku berinisial S telah ditetapkan oleh Polres Tangerang  sebagai tersangka terkait kasus vandalisme musala di Perumahan Villa Tangerang elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Polisi menjerat S dengan Pasal 156 KUHP karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perasaan permusuhan atau penodaan terhadap agama, sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan, kebencian atapun penghinaan terhadap golongan atau beberapa golongan.

Baca Juga: Kolase Foto Wapres Muncul di Medsos MUI Sumut Turun Tangan

Sebagaimana diberitakan Isubogor.com sebelumnya dalam artikel "Alasan Pelaku Aksi Pengrusakan dan Vandalisme Musala di Tangerang Tak Masuk Akal", Kapolres Tangerang sendiri menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku ini kerap mempelajari ajaran tertentu dari media sosial.

"Yang pasti tersangka ini merupakan seorang pria yang saat ini menjadi mahasiswa semester satu dari sebuah perguruan tinggi swasta. Sejauh ini dia memang menguasai sebuat alat dan mengaku mempelajari konten tertentu," ungkap Kapolres.

"Namun kita masih dalami lagi apakah yang bersangkutan mengikuti organisasi tertentu. Setelah ini, kita akan lakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka," tandas Ary.

Baca Juga: Restoran Mewah Dekat Gedung DPR RI Terus Menuai Sorotan

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria berisnisial S ditangkap pihak kepolisian usai diduga melakukan perusakan dan melakukan aksi vandalisme di musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada Kamis kemarin sore.(Siti Nuraeni)

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PR Isu Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x