Ayo Bergabung! Mabes Polri Buka Pendaftaran Anggota Polisi Baru: Buruan Daftar Tak Dipungut Biaya alias Gratis

- 27 Maret 2024, 09:20 WIB
Pendaftaran Polri 2024  Ini syarat dan cara daftar polisi Akpol, Tamtama, Bintara di link penerimaan.polri.go.id.
Pendaftaran Polri 2024 Ini syarat dan cara daftar polisi Akpol, Tamtama, Bintara di link penerimaan.polri.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@akpol.official

MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) membuka kesempatan kepada generasi muda untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Korps Bhayangkara.

Kesempatan dibuka selebar-lebarnya kepada bagi yang ingin menjadi anggota Polri. Peluang tersebut telah dibuka pendaftaran anggota baru

Polri memastikan jika Penerimaan Polri 2024 ini tidak dipungut biaya alias gratis. "Persiapkan dirimu untuk mendaftar pada seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2024," tulis akun tersebut.

Penerimaan Polri 2024 yang bertajuk Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2024 kembali dibuka. Penerimaan Polri 2024 ini dibuka mulai hari ini melalui link website penerimaan.polri.go.id.

Baca Juga: Jembatan 2,6 Kilometer di AS Runtuh Ditabrak Kapal Kontainer, Kapten Kapal Diduga Warga Ukraina

Melansir dari laman PMJ News yang dikutip Mediapakuan.com untuk menjadi anggorta Kepolisian Republik Indonesia atau Polri ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Berikut syarat-syarat mendaftar Penerimaan Polri 2024:
1. Warga Negara Indonesia
2. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
3. Beriman dan bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa
4. Setia kepada NKRI berdasarkan
5. Pancasila dan UUD 1945Sehat jasmani dan rohani
6. Tidak pernah dipidana (bukti melalui SKCK)
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

Sebagai informasi, penerimaan Polri 2024 ini terbuka untuk jalur pendaftaran Taruna AKPOL, Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Baca Juga: Tumbangkan Vietnam, Timnas Indonesia Putus Rekor Tidak Pernah Menang di Kandang Vietnam Selama 20 Tahun

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x