Dokter Tersangka Kasus Dugaan Aborsi Ilegal Meninggal Dunia Setelah Positif Corona

- 30 September 2020, 22:03 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat 25 September 2020.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat 25 September 2020. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kristianingsih mengatakan, hasil pemeriksaan pasien berusia 84 tahun itu terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ya betul," ujar Kristianingsih saat dikonfirmasi perihal penyebab SWS meninggal karena COVID-19.

Kasus klinik aborsi ini terungkap setelah jajaran Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Taiwan.

Penyidik Polda Metro Jaya memperkirakan klinik tersebut sudah beroperasi selama lebih dari lima tahun. Mereka melakukan aborsi rata-rata lima sampai tujuh janin setiap hari.(Lupi Alawiyah)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x