LHI membagikan cerita yang menimpa dirinya pada 13 Setember 2020 itu melalui akun Twitter @listongs.
Tersangka dengan Inisial EF juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 289 KUHP, 294 KUHP, 368 KUHP pidana dan atau 378 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Rina Triyanti)