Bahkan wajah korban yang berasal dari Banyuwangi itu dikabarkan membengkak.
Sejauh ini, empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Para tersangka tersebut ialah MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AK (17) asal Surabaya, dan AF (16) asal Denpasar Bali.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dengan begitu, keempat pelaku terancam hukuman selama 15 tahun penjara.
Baca Juga: Ungkapan Romantis Reino Barack pada Syahrini di Momen Anniversary ke-5 Pernikahan
Berbagai kasus bullying yang terjadi di Indonesia rupanya membuat selebritis Atta Halilintar ikut berempati.
Atta Halilintar pun ikut melakukan Pembinaan dan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di sekolah.
Melalui akun Instagram, suami Aurel Hermansyah itu membagikan momen tersebut.