MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Stasiun Geofisika Kelas I Bandung menegaskan angin kencang yang menerjang Rancaekek, Kabupaten Bandung dan sekitarnya pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin angin puting beliung.
Hal tersebut diungkapka Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung Teguh Rahayu.
Dia menilai penyebutan bencana angin yang merusak pemukiman warga dan pabrik setara tornado kurang tepat lantaran kecepatan anginnya 36.8 km/jam atau kurang dari 70 km/jam.
“Angin puting beliung merupakan kejadian fenomena alam berupa kejadian angin yang berputar dengan kecepatan kurang 70 km/jam. Sedangkan tornado lebih dari 70 km/jam,” kata Teguh dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2024.
Dia mengatakan kecepatan angin tercatat di AAWS Jatinagor 36.8 km/jam. Masyarakat Indonesia memang kerap menjuluki small tornado sebagai puting beliung, tetapi ada perbedaan di antara keduanya.
Teguh Rahayu mengatakan dampak tornado bisa terasa hingga 10 km. Sedangkan angin yang mnerjang Rancaekek dan Jatinangor diperkirakan hanya kisaran 3 sampai dengan 5 km dampaknya.
"Kita lihat pertumbuhan awan cumulonimbus. Dan kemarin saya sudah sampaikan puting beliung adalah dampak ikutan,” kata Teguh.