Ternyata Foto Nyeleneh nya Komeng Sudah di Setujui oleh KPU

- 16 Februari 2024, 16:10 WIB
 Pose Komeng alias Alfiansyah Bustami Komeng yang lucu di surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pose Komeng alias Alfiansyah Bustami Komeng yang lucu di surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. /Istimewa/

MEDIA PAKUAN - Komedian Komeng menjadi salah satu artis yang mengundang sorotan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pasalnya, foto nyeleneh dalam surat suara DPD RI mampu mencuri perhatian publik. 

Bahkan, foto tersebut juga sukses membuat Komeng meraih suara yang banyak dan jauh mengungguli kontestan lain.

Komeng pun sempat bercerita mengenai momen dirinya mendaftar diri ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) menggunakan foto nyeleneh tersebut.

Baca Juga: Pelawak Pastikan Duduki DPD RI, Pose Foto Melotot Komeng Kantongi Suara Terbanyak di Jawa Barat: Benarkah?

Siapa sangka, KPU ternyata mengizinkan Komeng menggunakan foto nyeleneh tersebut untuk kebutuhan surat suara DPD RI.

Tak sedikit calon legislatif yang bertanya kepada Komeng perihal perizinan menggunakan foto nyeleneh tersebut.

Komeng berujar bahwa KPU menganggap foto nyeleneh tersebut tidak melanggar aturan dan sah untuk digunakan.

Komeng kemudian juga berkisah soal momen foto tersebut diambil untuk kebutuhan surat suara DPD RI.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x