Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Hari Ini, Minggu 4 Februari 2024: Berikut Titik Lokasi Di Polda Metro Jaya

- 4 Februari 2024, 07:55 WIB
Mobil Pelayanan SIM Keliling yang setiap hari lakukan pelayanan kepada masyarakat untuk perpanjangan SIM A dan C di wilayah DKI Jakarta
Mobil Pelayanan SIM Keliling yang setiap hari lakukan pelayanan kepada masyarakat untuk perpanjangan SIM A dan C di wilayah DKI Jakarta /Saeful Ridwan /PR Sumedang

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah DKI Jakarta bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Baca Juga: Sempat Tertunda 4 Tahun Akibat Covid-19, Ponpes Unggul Ar Rahman Sukabumi Sukses Gelar ANTARIKSA 2K24

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Ibukota Jakarta pada hari Minggu 4 Februari 2024.***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah