Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Siskaeee, Diduga Alami Gangguan Jiwa

- 26 Januari 2024, 13:05 WIB
Siskaee, salah satu terduga pemeran film dewasa.
Siskaee, salah satu terduga pemeran film dewasa. /PIKIRAN RAKYAT
 
MEDIA PAKUAN - Selebgram Siskaee yang merupakan tersangka film porno produksi Jakarta Selatan, telah dijebloskan ke penjara setelah dijemput paksa Penyidik Polda Metro Jaya akibat mangkir dari panggilan pemeriksaan. 
 
Usai Siskaee masuk sel, kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan dikecualikan dengan alasan sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis 25 Januari 2024.
 
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pihaknya ragu karena masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee. 
 
Saat ini, permohonan penangguhan penanganan Siskaeee sedang dikaji.
 
 
“Ditreskrimsus sudah menerima surat permohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” ucap Ade Ary Syam.
 
Selanjutnya, Tofan menabahkan, ia berharap permohonan penangguhan terpilih yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dikabulkan. 
 
Mengingat, Siskaeee saat ini tengah menderita gangguan jiwa.
 
“Ada pertimbangan yang mungkin akan kami sampaikan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” harapnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRMF News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x