Debat Cawapres 2024, Mahfud Kritisi Soal Kasus Pinjol yang Berakhir Bunuh Diri: Menyesatkan Masyarakat

- 23 Desember 2023, 07:25 WIB
Mahfud MD sampaikan 21 program unggulan dalam closing statement Debat Cawapres 2024 Perdana.*/tangkapan layar/YouTube/KPU RI live streaming
Mahfud MD sampaikan 21 program unggulan dalam closing statement Debat Cawapres 2024 Perdana.*/tangkapan layar/YouTube/KPU RI live streaming /

MEDIA PAKUAN – Dalam Debat Cawapres 2024 Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD mengkritisi kasus pinjaman online (pinjol) menjadi hal yang sangat problematik.

Terutama bagi pembangunan bangsa karena sudah banyak menyesatkan masyarakat.

“Kasus pinjol sangat problematik karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget,” ucap Mahfud dalam debat cawapres.

Mahfud menyatakan meskipun pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tapi setiap pihak tidak dapat menghindari pertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Dunia Antar Klub, Manchester City Bantai Fluminense FC di Babak Final

Paertumbuhan ekonomi digital yang sangat pesat itulah yang menimbulkan sejumlah permasalahan baru dalam kehidupan masyarakat.

Seperti kasus pinjol, judi online dan kripto yang meningkat. 

Peningkatan tersebut tidak sebanding dengan pengetahuan masyarakat yang belum merata.

“Rakyat yang tidak tahu langsung bilang kamu mau pinjam sekian yes, bunga sekian yes, itu perdata,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Cetak 1 Gol dan 1 Assist, Cristiano Ronaldo Jadi Top Skor dan Top Assist di Roshn Saudi League

Akibat sembarang menyetujui ketentuan dalam aplikasi atau situs daring, pemerintah mendapatkan banyak sekali aduan soal bunga pinjaman yang membludak.

Mereka tak mampu dibayar, hingga berujung menjadi kasus bunuh diri. Bahkan kasus pinjol sampai dengan hari ini masih sulit untuk dituntaskan oleh pemerintah.

“Ketika saya sampaikan ke Polri, tidak bisa pak itu hukum perdata. Ketika saya sampaikan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mereka sampaikan itu bukan kewenangan kami, karena mereka ilegal, tidak terdaftar,” tutur Mahfud.

Baca Juga: Bantai Fluminense FC, Manchester City Pastikan Gelar Juara Dunia Antar Klub :Sejarah Quintuple Dalam Setahun

Karenanya Mahfud menilai pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jembatan, gedung dan rumah saja.

Pembangunan infrastruktur di aspek regulasi dan penguatan literasi digitalisasi kepada masyarakat juga menjadi dua hal yang amat penting.

“Berkali kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama, gabungan di Menkopolhukam, itu adalah tindak pidana dan harus segera ditangkap. Itulah kenapa sehari berikutnya langsung ditangkap 144 orang hari itu juga, sekian,” kata Mahfud.***

 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah