Debat Capres dan Cawapres di Pemilu 2024, KPU Undang Akademisi dan Jurnalis

- 29 November 2023, 09:16 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan logistik dan masalah hukum Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pers terkait Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Konferensi pers tersebut membahas perkembangan logistik dan masalah hukum Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym. /
 
MEDIA PAKUAN - Undangan yang diberikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah pihak yakni termasuk akademisi dan jurnalis.
Hal ini yang akan dibahas adalah debat calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu 29 November 2023, menyampaikan pihaknya akan secara maraton mengundang berbagai kalangan yang dianggap kompeten untuk membahas mekanisme debat capres-cawapres.

"Mulai dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis, LSM, dan masyarakat sipil," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, pada Selasa 28 November 2023.
 
Menurutnya pertemuan tersebut bertujuan untuk mematangkan mekanisme debat dan membahas topik yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pemilu.
 
 
Tak hanya, mereka juga akan membicarakan metode debat, termasuk durasi dan aspek-aspek lainnya.

Lebih lanjut,Hasyim menyatakan,KPU juga akan mengundang tim dari pasangan calon untuk menyampaikan hasil pembahasan dari diskusi tersebut.

Dan langkah tersebut diambil bertujuan untuk memastikan saat menyusun pertanyaan atau merumuskan problematika yang akan menjadi bahan debat, semuanya sudah terkonfirmasi dengan baik.

KPU RI pada Senin 13 November 2023,telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Selain itu,KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x