Sempat Membantah! Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan dalam Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

- 23 November 2023, 10:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka /Istimewah

MEDIA PAKUAN - Polda metro jaya menetapkan Firli bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo mantan Mentri pertanian pada Rabu, 22 November 2023.

Sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka, Firli bahuri sempat membantah dugaan tersebut, dan mengklaim dirinya tidak pernah memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian Firli Bahuri juga mengaku tidak pernah terlibat praktik dugaan suap maupun gratifikasi.

Baca Juga: XL Axiata Ajarkan Solusi IoT Untuk Budidaya Maggot di Pesantren

Tetapi Polda metro jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli bahuri dan ditemukan beberapa bukti yang menyatakan ia bersalah dalam kasus ini.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ketua KPK Firli Bahuri untuk dijadikan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Tak hanya itu, Ade menyebut berkas LHKPN Firli Bahuri juga disita untuk menguatkan alat bukti hingga melakukan gelar perkara dalam rangka menentukan tersangka pemerasan.

Baca Juga: Pasca Keluar dari PDIP, Airlangga Hartato Tunjuk Menantu Presiden RI Jokowi Jadi Calon Gubernur Sumut

Lebih lanjut, Ade mengakui pihaknya telah menyita beberapa dokumen dan surat milik KPK selain LHKPN Firli Bahuri. Namun, dia tak membeberkan dokumen-dokumen dimaksud.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x