Sebanyak 7.566 Tersangka Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan, Berikut Penjelasan Detailnya

- 18 November 2023, 14:04 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku kasus narkoba di Sikka.//
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku kasus narkoba di Sikka.// /Marsel Feka/FLORES TERKINI

MEDIA PAKUAN - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil mengamankan 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat 17 November 2023.

Menurut keterangan Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” ucap Irjen Pol Asep, Jumat 17 November 2023.

Baca Juga: Resep Makaroni Schotel Ala Restoran Bintang Lima, Rasanya Lumer di Mulut dan Dijamin Bikin Ketagihan

Sebelumnya diketahui, dari penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Dari pengungkapan kasu-kasus tersebut pihak Kepolisian berhasil menyita setidaknya ada 291,16 kilogram narkotika jenis sabu.

Kemudian, 166,232 ribu pil ekstasi, Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tunaikan Ibadah Shalat Jumat di San Francisco, Minta Pikirkan Masyarakat Gaza

Selanjutnya Irjen Pol Asep menjelaskan jika semua pengungkapan kasus narkoba ditotalkan dari tanggal 21 September sampai 17 November 2023 setidaknya ada sebanyak 7.566 tersangka.

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah