Gawat! Lima Provinsi dan Lima Kota Ini Kritis Penyebaran Covid-19

- 11 September 2020, 23:10 WIB
Ilustrasi Coronavirus. */
Ilustrasi Coronavirus. */ /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Indonesia, Prof. Wiku Adisasmito, mengungkapkan terdapat lima provisi dengan insiden kasus corona tertinggi.

Salah satunya adalah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah daerah di pusat ibukota negara tersebut telah memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB total.

"Ada beberapa provinsi dan kota yang harus mereview keadaannya Saya ingin sampaikan 5 provinsi dengan insiden kasus tertinggi," ungkap Prof Wiku dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Mata Najwa yang diunggah 9 September 2020.

Baca Juga: Dua Kepala Sekolah di Pekan Baru Positif Corona, KBM Tatap Muka Ditunda

Selain DKI Jakarta, empat provinsi lainnya yang juga memiliki insiden kasus yang tinggi tersebut antara lain, Provinsi Kalimatan Selatan, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Bali.

Prof. Wiku mengatakan selain provinsi, tingginya temuan kasus Covid-19 juga terjadi di tingkat kota.

Dilansir Media Pakuan dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul "Selain DKI Jakarta, Berikut 4 Provinsi dan Kota yang Miliki Kondisi Kritis Kasus Covid-19'.

Kota yang memiliki kasus Covid-19 yang terbilang tinggi itu meliputi Seluruh Kota di Jakarta, Surabaya, Semarang, Sidoarjo dan Medan.

Untuk kasus yang terjadi di DKI Jakarta, wilayah penyangga harus mejadi fokus perhatian.

Baca Juga: Pendataan Sudah Selesai, Kuota Internet untuk Belajar Jarak Jauh Segera Dikucurkan

"Daerah penyangga pasti punya kontribusi kepada DKI kasusnya sendiri kan 30 persen, kasusnya DKI kan dari penyangga, jadi pengetatannya agar betul-betul terjaga, karena pasrti transportasinya juga kan bolak-balik," ungkap prof Wiku,

Sebagai juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 di Indonesia, Prof Wiku Adisasmito mengingatkan daerah-daerah lainnya yang memiliki insiden kasusnya tinggi harus belajar dari DKI.

Ia mengharapkan jangan sampai terjadi kondisi yang mengharuskan untuk melakukan rem darurat.

Beberapa daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bogor atau Depok saat ini telah melakukan jam malam.

Baca Juga: Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan, Operasi Yustisi Dilakukan Mulai Pekan Depan

Namun, jika melihat angka perkembangan kasus Covid-19 pemberlakuan tersebut masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Sehingga menurut Prof Wiku, setiap pemerintah daerah harus melihat kembali keadaan wilayahnya.

"Semua pemerintah daerah, pimpinan daerah harus mereview kembali keadaan yang yang ada seperti ini sekarang," ujar Prof Wiku Adisasmito.

"Kalau perlu melakukan rem darurat seperti DKI lakukan itu demi keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatannya," tambahnya.

Seperti diketahui pada Rabu 9 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

Baca Juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 Disepakati Sebanyak 23 Hari

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat," jelas Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta.

"Artinya kita terpaksa memberlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," imbuhnya.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah