Pemerasan SYL, 52 Orang Saksi Diperiksa Tim Polda Metro Jaya: 2 Eks Ketua KPK, Ajudan hingga Kapolrestabes

- 21 Oktober 2023, 13:49 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beri keterangan. /PMJ News/

MEDIA PAKUAN - Pasca Ketua Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) mangkir tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat 20 Oktober 2023. Penyidik memastikan akan melakukan pemanggilang kembali kepada FB.

Awalnya mentargetkan 53 saksi dalam kasuskasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Menta) RI,  Syahrul Yasin Limpo ISYL). Namun penyidik baru bisa meminta keterangan sementara sebanyak 52 orang.

Meskipun penyidik tidakmemberikan keterangan siapa saja saksi yang te;ah dimintai keterangan. Namun perlu diketahui sejumlah saksi yang diketahui identitasnya menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan yakni diantaranya:

Baca Juga: Tok-Tok Sah, Rapimnas Partai Golkar Dukung Prabowo dan Usung Gibran Maju Bakal Capres-Cawapres

Tapi Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin, Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, turut dimintai keterangan.

Adapun para saksi hanpir sebagian besar sudah menjalani pemeriksaan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan  jumlah itu merupakan total saksi yang diperiksa hingga pemeriksaan dilakukan pada hari Kamis 19 Oktober 2023 kemarin.

Baca Juga: Harapan Besar Ditanamkan Hokky Caraka untuk Bisa Amankan Tiga Poin Bagi PSS Sleman Saat Hadapi Persik Kediri

"Jadi total sampai dengan hari Kamis kemarin tanggal 19 Oktober 2023 telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip pada Sabtu 21 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x