Tanggapan Calon Wakil Presiden Mahfud MD Terhadapan Keputusan Mahkamah Konstitusi, :Itu Tidak Benar

- 19 Oktober 2023, 17:12 WIB
Pandangan Mahfud MD terhadap keputusan MK
Pandangan Mahfud MD terhadap keputusan MK /Tangkapan layar/Instagram @pdiperjuangan

MEDIA PAKUAN - Calon Wakil Presiden dari pasangan Ganjar Pranowo, Mahfud MD menyatakan pandangannya terhadapan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud MD telah resmi diumumkan sebagai pasangan dari Ganjar Pranowo oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada Rabu,18 Oktober 2023.

Bahkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tersebut telah menyerahkan pendaftaran kepada KPU untuk Pilpres pada periode 2024-2029 mendatang.

Baca Juga: Pasca Orasi Kebangsaan, Pasangan Amin Ajak Pendukung Sapa Relawan Pasangan Ganjar-Mahfud MD: Berikan Senyuman!

Seperti kita ketahui, bahwa sebelumnya MK telah memutuskan bahwa Calon Wakil Presiden tidak mesti di atas di umur 40 tahun dan telah menimbulkan banyak kontroversi.

Mahfud MD yang telah resmi dideklarasikan sebagai Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo menyatakan pandangannya pada Kamis,19 Oktober 2023 saat di acara Narasi.

Dalam acara tersebut Mahfud MD di tanya oleh Najwa Shihab akan pandangannya terhadap putusan MK yang menuai kontra tersebut.

Baca Juga: Sah! Ganjar Pranowo-Mahfud MD Daftar Capres dan Cawapres ke KPU, Sebelumnya Berorasi di Depan Tugu Proklamasi

Yang mana Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya tidak suka atas keputusan MK dan keputusan tersebut tidak benar.

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah