MEDIA PAKUAN - Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang kini bacalon wacapres Ganjar Pranomo di pilpres 2024 nanti, tengah jadi sorotan publik.
Masyarakat menilai Pernyataan-pernyataan Mahfud MD selalu menjadi kontroversi, hal ini pun mencuat kembali di tengah kontestasi Pemilu 2024.
Dalam perjalanannya, ada sejumlah pernyataan kontroversial Mahfud MD hingga menjadi sorotan publik. Apa saja?
Baca Juga: Inilah Sosok Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Segudang Pengalaman dan Jabatan, Simak Apa Saja?
1. UU IT Konten Porno Tak Kena Pidana UU ITE
Mahfud MD Sebut Pembuat Konten Porno Tak Kena Pidana UU ITE, ia mengatakan dalam rencana revisi terbatas Undang-undang ITE, akan ditegaskan bahwa yang bisa dijerat dengan pasal tersebut adalah yang menyebarkan, bukan pembuat.
“Sekarang ditegaskan, pelaku yang dapat dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait dengan penyebaran konten kesusilaan adalah pihak yang memiliki niat menyebarluaskan untuk diketahui umum, jadi bukan orang yang melakukan kesusilaan,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Juni 202
Mahfud Md mencontohkan orang yang hanya berbicara mesum, saling membuat, dan mengirim gambar melalui sarana elektronik tidak bisa dijerat dengan UU ITE. Orang yang bisa dijerat dengan UU ITE, kata dia, adalah pihak yang menyebarkan konten itu kepada masyarakat umum. (Tempo)