Baru Terserap 65.5 persen, Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi Covid-19.

- 7 September 2020, 23:52 WIB
Mensos RI Juliari P. Batu
Mensos RI Juliari P. Batu /
 
 
MEDIA PAKUAN-Kementerian Sosial (Kemesos) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 127.1 triliun untuk kegiatan Program Pemulihan Ekonomi (PEN). Hanya saja, alokasi tersebut baru terserap sebesar 65,5 persen atau sebesar Rp. 83,217 triliun. 
 
Anggaran dari Kemesos tersebut, meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah. Terutama pemulihan ekonomi yang terpapar pandemi Covid-19.
 
"Kementerian Sosial turut berkontribusi terhadap upaya keras pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Saat ini fokus pada program-program pemulihan ekonomi ,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batu bara. 
 
Pemerintah melalui Kemensos, Juliaro P Batu bara  memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan, melalui dua program strategis. Selain melalui  Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Juga bantuan serupa melalui Program PEN.
 
 
 Seperti diketahui, pada program JPS, kata Juliaro P Batu Bara, Kemensos telah melaksanakan  Program Bantuan Sosial Reguler. Yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.
 
 
Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 (khusus). Yakni  berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 Juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 juta KPM PKH.
 
 "Hanya saja, dalam pelaksanaannya program-program strategis tersebut, pemerintah memerlukan dukungan semua pihak. Tidak hanya dukungan dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat Sipil. Tapi dukungan serupa dari  para pendampingan," katanya.
 
Mensos mengatakan para pendamping mempunyai tugas utama mengawal pelaksanaan lingkup program penanganan fakir miskin. Sehingga keberadaan pendampingan diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial lainnya di daerah.
 
 
 “Mereka menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan. Mulai dari memastikan kualitas barang, suplai barang. Menangani kartu yang rusak, tidak berfungsi, dan saldonya kurang, dan sebagainya. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena KPM kita ada jutaan,” katanya.
 
 Dalam penyelenggaraan program pembangunan kesejahteraan sosial (kesos), kata Juliaro P Batu Bara, diperlukan SDM kesos yang memiliki kompetensi baik dari aspek pendidikan, pengetahuan, keahlian, dan pengalaman dengan nilai-nilai pekerjaan sosial yang melandasinya melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
 
"SDM kesos tersebut diharapkan, kata Juliaro P Batu Bara tidak hanya sebagai penggerak dalam rangka perubahan, penguatan, dan memfungsikan kembali individu, keluarga, kelompok dan masyarakat agar dapat berperan dalam upayanya memenuhi kebutuhan dasar. 
 
" Tapi mampu berelasi sosial, serta mengambil peran-peran sosial yang diharapkan oleh lingkungan sosial mereka," katanya. 
 
 
 Apalagi penyelenggaraan Kesos, kata Juliaro P Batu Barat sangat diperlukan menciptakan SDM Kesejahteraan yang handal terkait program yang digulirkan.
 
" Sehingga tidak mengherankan jika pada akhirnya setiap penyelenggaraan program kesejahteraan sosial akan melahirkan SDM Kesejahteraan Sosial terkait program tersebut," katanya.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x