Dirreskrimsus Polda Metro Jaya akan Periksa Kevin Egananta, Ade Safri: 3 Orang Unsur KPK Diinta Keterangan

- 18 Oktober 2023, 10:36 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. /PMJ News

 
MEDIA PAKUAN - Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga pimpinan KPK,Dirreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan kembali Kevin Egananta.
 
Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan menjalani pemeriksaan untuk kedua kali, Rabu 18 Oktober 2023.
 
Ternyata penyidik tidak hanya memeriksa ajudan pribadi ketua KPK, tapi akan melakukan pemeriksaan 2 orang saksi lainnya.
 
Sudah dijadwalkan sebelumnya Kevin hari ini harus hadir memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan tambahan.
 
Baca Juga: Teka-teki Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri ke Polda Jawa Barat: Bertambah?

“Untuk agenda pemeriksaan Rabu tanggal 18 Oktober 2023, 3 orang saksi pemeriksaan tambahan,” pungkas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 18 Oktober 2023.
 
“Salah satunya adc Ketua KPK RI,” imbuhnya.

Kegiatan pemeriksaan tambahan terhadap ketiga saksi tersebut mengait pada lanjutan dari pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan pada hari Jumat 13 Oktober 2023.

Perjalanan pemeriksaan ini adalah rangkaian dari pengusutan kasus yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
 
Baca Juga: Teddy Tjahjono Lakukan Dialog Dengan Perwakilan Bomber :Bomber Saalam Dunya Diminta Lakukan Verifikasi

Kevin Egananta ini sudah dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
 
Tentu saja pemanggilan ini berkaitan dengan asus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x