MEDIA PAKUAN - Temuan warga di wilayah Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat yang diduga kekar kolom tengah diselidiki oleh ahli geologi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Anwar mengaku dugaan kekar kolom yang ditemukan di Korong (dusun) Surantih, Kecamatan Lubuk Alung ini berawal dari laporan masyarakat setempat.
Selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan setiap temuan benda yang diduga cagar budaya, wajib diinformasikan kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Dramatis! Nyaris Tewas Terjebak di Dalam Sumur, Pria Sukabumi Selamat Usai Anaknya Berteriak
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan columnar joint itu.
Namun Anwar menegaskan bahwa termasuk cagar budaya atau bukannya batuan itu masih belum pasti.
Meski belum pasti, Ade Edward selaku Ahli Geologi dan Vulkanologi Sumatera Barat menyarankan agar kekar kolom yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman itu segera dilindungi pemerintah atau pemangku kepentingan terkait.