Masih Ada Kesempatan! BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Cair Asalkan Syarat Ini Terpenuhi

- 1 September 2020, 18:04 WIB
Ilustrasi dana BLT UMKM
Ilustrasi dana BLT UMKM /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 9,1 jta pelaku UMKM, rampung pada akhir September 2020.

Hingga saat ini, bantuan dana produktif senilai Rp2,4 juta yang mulai disalurkan sejak pekan lalu tersebut baru terserap sekitar 50 persen.

Dengan begitu bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan dana BLT ini masih memiliki kesempatan.

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Hp Samsung Terbaru di Awal Bulan September 2020

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT ini masih bisa mengajukan melalui dinas koperasi usaha kecil menengah di masing-masing daerah.

Sementara terkait degan syarat untuk mendapatkan bantuan produktif tersebut adalah penerima bantuan memiliki rekening bank yang aktif.

Alasannya dana bantuan produktif ini akan langsung ditransfer ke masing-masing rekening milik pelaku usaha.

syarat lainnya, pengusaha mikro belum pernah atau tidak sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Baca Juga: Jalan Di Perlebar, Warga Babakan Sukabumi Kini Bernapas Lega.

Sementara itu di Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah telah menargetkan 27 ribu pelaku usaha mikro dapat menjadi penerima dana bantuan produktif dari pemerintah pusat senilai Rp2,4 juta per orang.

"Kami sudah mengsulkan ribuan pelaku usaha mikro dalam beberapa gelombang," kata Kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Ardiana Trisnawiana kepada Media Pakuan.

Ardiana mengatakan jika berdasarkan data pelaku UMKM hasil bina kelembagaannya, maka jumlah UMKM mencapai 27 ribu orang.

"Kami berharap sampai batas akhir program BLT produktif ini seluruh pelaku usaha mikro di Sukabumi bisa menerima dana bantuan presiden tersebut," ungkap Ardiana.***

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x