Negara Diperkirakan Rugi Rp65 Triliun Akibat Kemacetan di DKI Jakarta

- 30 Agustus 2020, 10:22 WIB
Ilustrasi */TOMMI ANDRYANDY/PR
Ilustrasi */TOMMI ANDRYANDY/PR /

Faktor lain, Jusri juga mengatakan bahwa kemacetan terjadi karena tidak tegasnya aturan yang dibuat oleh pemerintah terkait penggunaan jalan raya."Ini masalah adalah masalah stakeholder dan shareholder jalan raya. Stakeholder adalah kita, dan shareholder adalah pemerintah.

Agar masyarakat bisa lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas, Jusri menyarankan pemerintah seharusnya membuat aturan yang lebih tegas.

Baca Juga: Baru Dua Episode, Drakor Alice Dibintangi Joo Won Melejit Peringkat 1 di Seluruh Saluran

Merevisi aturan yang sudah dibuat sebelumnya (UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan).

Artikel ini telah terbit di Pikiranrakyat.com judul “Simak Pendapat Ahli Mengenai Jakarta yang Merugi Triliunan Rupiah Akibat Kemacetan di Jalan Raya”.***

 

 

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x