Negara Diperkirakan Rugi Rp65 Triliun Akibat Kemacetan di DKI Jakarta

- 30 Agustus 2020, 10:22 WIB
Ilustrasi */TOMMI ANDRYANDY/PR
Ilustrasi */TOMMI ANDRYANDY/PR /

PAKUAN-Kerugian negara diprediksi mencapi puluhan triliun rupiah setiap tahunnya akibat permasalahan di di jalan raya. Bukan karena kecelakaan, potensi kerugian ini muncul akibat kemacetan yang terjadi di jalan raya.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara dalam acara seminar yang diadakan oleh SBM ITB bertajuk "Peranan Transportasi Daring dalam Penggunaan Transportasi Umum Massal Gagasan untuk Itegrasi Antarmoda dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru' beberapa waktu lalu. “Tidak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara tersebut mencapai angka Rp 65 triliun,” kata Budi.

Selain mendapatkan kerugian hingga sedemikian parah, Jakarta juga telah dinobatkan sebagai salah satu dari 10 kota termacet yang ada di Asia.

Baca Juga: Barack Obama Ungkapkan Rasa Duka Wafatnya Chadwick Boseman

Melihat hal tersebut, pendiri dan instruktur senior Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menjelaskan kemacetan yang terjadi di jalan raya terjadi karena berbagai faktor.

"Sebenarnya, kemacetan adalah bukti dari tidak pahamnya dan tidak butuhnya orang terhadap aturan lalu lintas yang sudah diberikan,” jelas pria tersebut saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com.

Kondisi terseut kata Jusri sebagai bukti masih banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan dan aturan, serta tidak memiliki empati kepada pengguna jalan lainnya.  

Jusri menjelaskan, satu pengguna jalan dengan pengguna jalan lainnya harus saling memiliki empati. “Jika tidak maka hal seperti kemacetan sangat mungkin terjadi,” jelasnya.

Baca Juga: Fulham VS Arsenal Menjadi Laga Pembuka Premier League 2020-2021, Catat Jadwal Perdatangan Lainnya

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x