MEDIA PAKUAN - Pasca pandemi Covid 19 pemerintah melalui kementrian Ketenagakerjaan RI menetapkan negara tujuan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Pada tahun ini 2023 ketetapan ini masih berlaku, dan merujuk pada tahun 2020.
Dalam Kepdirjen bernomor 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 tertanggal 5 Agustus 2020 ditetapkan 12 negara tujuan berikut sektor/jenis pekerjaan dan skema penempatan.
Adapun 12 negara penempatan yang ditetapkan melalui Kepdirjen ini, yaitu Aljazair, Hong Kong, Korea Selatan, Maladewa, Nigeria, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Qatar, Taiwan, Turki, Zambia, dan Zimbabwe.
Baca Juga: Rekomendasi Film Terbaru Indonesia, Asia hingga Barat Di Bulan September 2023, Wajib Ditonton
Untuk tahun 2023 dalam periode Januari hingga Juni, jumlah TKI yang pergi ke luar negeri mencapai 135.791 orang.
Pada umumnya mereka memilih bekerja lebih banyak di Taiwan, Hongkong, Malaysia, selebihnya negara-negara tujuan mereka yang telah di tunjuk Kemenagker.
Kenapa mereka memilih Hongkong dan taiwan?
Pada tahun 2019 pemerintah menghentikan pengiriman PMI (TKI) ke Timur Tengah dan berlaku hingga saat ini.