Usut TPPO Ginjal, Polda Metro Jaya Buru Penghubung di Kamboja: 15 Orang Ditetapkan Tersangka

- 14 Agustus 2023, 17:05 WIB
Polisi dalami pelaku utama kasus penjualan ginjal ke Kamboja. Aktor utama kasus perdagangan orang berupa penjualan organ tubuh masih dalam proses pendalaman polisi. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt)
Polisi dalami pelaku utama kasus penjualan ginjal ke Kamboja. Aktor utama kasus perdagangan orang berupa penjualan organ tubuh masih dalam proses pendalaman polisi. (Foto ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

MEDIA PAKUAN- Polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Yakni  jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.

Saat ini sebanyak 15 yg orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindakan pidana tersebut.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi , menduga adanya target dalam kasus tersebut yang menjadi penghubung.

“Kita duga masih ada beberapa target yang bisa berhubungan langsung dengan pihak Kamboja, dan ini masih sedang kita perdalam penyelidikannya,” ungkap Hengki seperti dikutip Senin,14 Agustus 2023.

Baca Juga: 2 Pemuda Sulsel Pelaku Peretas Akun Medsos di Bekuk Personil Polda Metro Jaya, Memeras Korban Rp100 Juta!

Target dalam kasus tersebut salah satunya yakni Miss H masih diperdalam lagi penyidikannya untuk mengidentifikasi identitasnya.

“Untuk menuju pada Miss H, alat bukti ada digital forensik, saksi dan sebagainya. Tapi identitasnya ini harus kita tahu dulu, siapa sebenarnya Miss H. Warga negara mana,” ujar hengki.

Hengki menerangkan pengidentifikasian identitas Miss H perlu apabila merupakan warga negara Indonesia, pihaknya bisa melakukan ekstradisi.

Baca Juga: 2 Pelaku Hack Akun Sosial Media di Bekuk! Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Lanjuti Pemerasan Korban

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: pmjnews.com/article/detail/57569/usut-tppo-ginjal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x